Baru 3 Tahun Jadi Anggota Polisi, Bripda Randy Telah Memperk0sa Mahasiswi Cantik Sampai Hamil dan 2 Kali Paksa Untuk Aborsi
Bripda Randy Bagus ternyata belum lama jadi polisi. Tersangka kasus aborsi itu baru jadi polisi sejak tahun 2018.
Hal ini diketahui dari akun sosial media orang tua Bripda Randy. Dalam akun Facebook bernama Niryono, yang tak lain ayah Randy, mengunggah foto Randy berseragam cokelat berdiri di depan sebuah mobil.
“3 th yg lalu anak ke 2 ku berjuang ditemani sihitam,” tulisnya dalam unggahan bulan April 2021.
Selain itu di akun instagram atas nama @rahmawati.1208 juga mengunggah, pada tahun 2018, beberapa foto Randy berseragam cokelat bersama orang tuanya.
Seperti diketahui, anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari.
Novia dan Randy berkenalan sejak bulan Oktober 2019 silam dan kemudian mereka berpacaran. Novia pernah memberitahukan kepada Randy bahwa dirinya hamil sebanyak dua kali yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Randy ditetapkan tersangka atas tindakan memaksa Novia melakukan aborsi.
“Sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan Maret 2020, kedua bulan Agustus 2021,” ujarnya.
Randy dikenai kode etik kepolisian pasal 7 dan 11, sementara dugaan tindak pidananya ia dijerat pasal 348 KUHP jo pasal 55 KUHP Tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
sumber : wartabromo.com
Belum ada Komentar untuk "Baru 3 Tahun Jadi Anggota Polisi, Bripda Randy Telah Memperk0sa Mahasiswi Cantik Sampai Hamil dan 2 Kali Paksa Untuk Aborsi"
Posting Komentar